Komite audit berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris.

Komposisi Komite Audit

Pada tahun 2023, tidak terdapat perubahan keanggotaan Komite Audit. Susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:

Prof Dr Irawan Soerodjo, SH., M.Si

Ketua

Usia 72 tahun. Warga Negara Indonesia. Memperoleh gelar Sarjana dari Universitas Negeri Jember pada tahun 1978, Spesialis I Notariat dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1981, Gelar Magister Sains (S2) dari Universitas Indonesia pada tahun 1999, mendapatkan gelar Doktor dari Univeristas Airlangga Surabaya pada tahun 1999.

Beliau memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas terutama dalam bidang hukum.

Dedy Hendrawan

Anggota

Usia 46 tahun. Warga Negara Indonesia. Pendidikan formal terakhir beliau adalah Sarjana S2 Program Studi Kajian Wilayah Timur Tengah dan Islam, Kekhususan Ekonomi Syariah di Universitas Indonesia di Jakarta dan lulus pada tahun 2008.

Memulai karir di beberapa perusahaan sekuritas, sehingga beliau memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas di bidang keuangan dan pasar modal.

Selain berkarir di bidang pasar modal, beliau juga berprofesi sebagai Dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Islam As- Syafi’iyah dan Universitas Bina Nusantara. Pada tanggal 5 Mei 2018 mendapatkan Sertifikat Keahlian sebagai Ahli Syariah Pasar Modal.

Neny Mustika Suseno

Anggota

Age 33 years. Indonesian citizen. Graduated in Accounting from Tarumanegara University in 2013. Ms Suseno embarked on her career at a securities house and has extensive knowledge and insights in the world of finance and the capital market.